QUO VADIS PENDIDIKAN : MENGGUGAT ARAH DAN TUJUAN PENDIDIKAN KITA

Quo Vadis Pendidikan: Menggugat Arah dan Tujuan Pendidikan Kita, ungkap Junaidi Yusuf yang berlatar belakang dosen part-time pada beberapa kampus di banda Aceh, konsultan program PPK-PNPM-MP dan BRA

Ditulis oleh : Junaidi Yusuf                        Jangkauan rimba raya

Banda Aceh - Pendidikan adalah pilar utama yang menentukan masa depan sebuah bangsa. Namun, melihat kondisi pendidikan di Indonesia dan Aceh saat ini, kita perlu bertanya: Quo Vadis Pendidikan? Ke mana arah pendidikan kita sebenarnya? Ada banyak masalah mendasar dalam sistem pendidikan yang tampaknya luput dari perhatian mulai dari kualitas guru, birokrasi yang tidak kompeten, hingga praktik politik dalam proses rekrutmen yang berdampak pada kualitas pendidikan. 

Pendidikan seharusnya menjadi tempat belajar yang menyenangkan dan bermakna bagi siswa, tetapi faktanya, banyak sekolah yang sekadar menjadi tempat guru mengajar tanpa metode yang efektif, tanpa kemampuan mendidik yang sesungguhnya.

1. Sekolah: Tempat Belajar atau Tempat Guru Mengajar ?

Banyak orang tua masih beranggapan bahwa sekolah adalah tempat anak belajar. Namun, sering kali yang terjadi justru sebaliknya. Sekolah lebih banyak menjadi tempat guru mengajar, bukan tempat siswa belajar. Guru yang tidak banyak membaca dan tidak memiliki keterampilan mengajarkan literasi justru lebih sering memberikan instruksi tanpa memahami cara mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreativitas anak didiknya.

Proses belajar seharusnya aktif dan melibatkan siswa dalam memahami konsep, memecahkan masalah, serta menumbuhkan keingintahuan mereka. Namun di banyak sekolah, proses pembelajaran justru cenderung satu arah, di mana guru menjadi pusat pembelajaran tanpa memberi kesempatan pada siswa untuk mengeksplorasi pemikiran mereka sendiri. Akibatnya, siswa hanya menerima informasi tanpa memahami esensi dari apa yang mereka pelajari.

2. Birokrasi Pendidikan yang Terjebak dalam Kepentingan Politik

Penulis ingin mengatakan (Junaidi Yusuf, SE) permasalahan berikutnya adalah intervensi politik dalam dunia pendidikan. Desentralisasi seharusnya memberi daerah kewenangan untuk mengatur sendiri pendidikannya agar lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Namun, desentralisasi ini sering kali tidak diiringi dengan pembangunan birokrasi yang kompeten dan bebas dari korupsi. 

Selanjutnya penulis ingin berbagi beberapa pengetahuan dan referensi, hal ini tercermin dalam pengangkatan kepala dinas pendidikan di beberapa daerah yang lebih didasarkan pada faktor politis daripada kompetensi. Tidak jarang kepala dinas pendidikan yang diangkat adalah mantan pejabat yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman atau pemahaman di bidang pendidikan atau tidak linear dengan keilmuan pendidikan. Persoalan disini lebih dari keterkaitan politik, misalnya dari adanya dukung mendukung kemudian diangkat karena pernah menjadi bagian dari tim sukses pilkada.

Hal ini mencerminkan betapa lemahnya komitmen terhadap pendidikan yang berkualitas dan merata. Birokrasi pendidikan yang diwarnai oleh kepentingan politik hanya akan memperluas peluang korupsi, terutama di saat biaya politik lokal semakin mahal. Ketika pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang tidak kompeten dan memiliki agenda politik tertentu, maka kepentingan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan sering kali diabaikan.

3. Rekrutmen Guru sebagai Lahan Korupsi

Di banyak daerah, rekrutmen guru telah adanya indikasi menjadi lahan subur bagi praktik korupsi. Alih-alih merekrut berdasarkan kompetensi dan dedikasi terhadap dunia pendidikan, proses perekrutan guru kerap kali diwarnai oleh kepentingan politik dan nepotisme. 

Guru yang terpilih tidak selalu karena memiliki kemampuan atau minat mengajar, tetapi lebih karena ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjanjikan kestabilan karir dan finansial.

Hal ini menciptakan masalah besar bagi dunia pendidikan, karena banyak guru yang tidak memiliki panggilan untuk mengajar, tetapi hanya menganggap profesi ini sebagai pekerjaan yang menguntungkan. Guru yang tidak memiliki passion dalam mengajar tidak akan memiliki motivasi untuk mengembangkan kemampuan mengajarnya atau mencari metode baru yang lebih efektif. Akibatnya, siswa yang seharusnya mendapat inspirasi dan motivasi dari gurunya malah kehilangan kesempatan untuk tumbuh dalam lingkungan belajar yang berkualitas.

4. Pentingnya Membangun Sistem Pendidikan yang Kompeten dan Bebas KKN

Mengatasi masalah pendidikan bukan hanya soal kurikulum atau fasilitas, tetapi lebih kepada sistem yang kompeten dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Membangun birokrasi pendidikan yang berintegritas adalah langkah pertama yang harus dilakukan jika kita ingin memperbaiki pendidikan di Indonesia khususnya di kita "Pemerintahan Aceh ".

Pemerintah daerah harus memastikan bahwa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan memiliki kompetensi yang memadai. Kepala dinas pendidikan, misalnya, haruslah sosok yang paham betul tentang dunia pendidikan, linear dengan keilmuan dan memiliki kompetensi, pengalaman dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan pendidikan di daerahnya. Selain itu, rekrutmen guru harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kualitas, bukan berdasarkan hubungan politik atau keluarga.

Dengan demikian, desentralisasi yang dijalankan akan benar-benar memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan tidak lagi menjadi alat politik, tetapi kembali pada hakikatnya sebagai sarana untuk mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman.

5. Memperkuat Guru sebagai Pendidik yang Berkualitas

Pendidikan yang baik sangat bergantung pada kualitas gurunya. Untuk itu, perlu ada pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi guru. Guru tidak hanya dituntut untuk mengajar, tetapi juga harus mampu menjadi teladan, motivator, dan pembimbing bagi siswa. Guru yang berkualitas adalah mereka yang gemar membaca, memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan, dan memiliki kemampuan untuk menginspirasi siswa.

Oleh karena itu penulis mengajak pemerintahan Aceh, pemangku jabatan steakholder untuk terus mengadakan pelatihan guru secara konsisten sistematis serta harus difokuskan pada metode pembelajaran yang kreatif dan inovatif. Guru harus didorong untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui program pengembangan profesional, pelatihan, dan seminar yang relevan. Seorang guru yang berkompeten akan mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan, di mana siswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga diajak berpikir kritis dan kreatif.

Pendidikan adalah investasi terbesar untuk masa depan bangsa, dan Indonesia membutuhkan sistem pendidikan yang bebas dari campur tangan politik dan korupsi. Desentralisasi pendidikan harus diiringi dengan pembangunan birokrasi yang kompeten dan berintegritas, serta proses rekrutmen guru yang transparan dan berdasarkan kualitas. Guru yang berkualitas dan memiliki passion dalam mengajar adalah kunci utama untuk mencetak generasi yang cerdas dan berkarakter.

Akhirnya penulis ingin menitipkan pesan, pendidikan bukan hanya soal tempat belajar atau tempat guru mengajar, tetapi soal bagaimana menciptakan lingkungan yang memotivasi siswa untuk tumbuh dan berkembang. Jika kita serius memperbaiki pendidikan, sudah saatnya kita meninggalkan kepentingan politik dalam dunia pendidikan dan kembali pada misi utama: membangun generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan dunia.

Komentar