Terkait Penangkapan Pasangan Diduga Khalwat, Satpol PP Segera Temui MPU
Terkait Penangkapan Pasangan Diduga Khalwat, Satpol PP Segera Temui MPU FOTO BEBERAPA WAKTU YANG LALU -- Kabid PSI Satpol PP-WH Banda Aceh, Dr Roslina A Djalil SAg MHum (kanan) “ Untuk ancaman hukuman terhadap pelaku perbuatan zina adalah cambuk 100 kali.” ROSLINA A DJALIL, Kabid PSI Satpol PP Kota Banda Aceh By Redaksi Jangkauan rimba raya.com ||Banda Aceh - Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh akan segera menemui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat, terkait kasus penangkapan sejumlah pasangan yang terindikasi khalwat, termasuk tujuh pasang yang diamankan dalam razia gabungan di kawasan eks Terminal Keudah, Sabtu (26/10/2024) malam lalu. Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan MPU Kota untuk membahas status para pasangan yang ditangkap ini. "Kami akan koordinasi kembali dengan MPU. Paling lama dua pekan ke depan sudah ada pembahasan lanjutan," kata Roslina s...